Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah ramai dikiritik akhir-akhir ini karena sejumlah kasus. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan turun tangan menangani kasus-kasus tersebut.

Beberapa kasus yang viral seperti pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dikeluhkan pria bernama Radhika Althaf karena dipungut bea masuk hingga Rp30 juta. Sri Mulyani mengklaim kasus tersebut muncul karena ada ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri.

Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL. Jadi, (denda) bukan (dibayar) oleh Radhika Althaf. Saat ini, masalah ini sudah selesai, sepatu tersebut telah diterima oleh penerima barang dan kewajiban kepabeanan telah diselesaikan,” klaim Ani.

Kasus lainnya yakni barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang berupa alat belajar siswa tunanetra bernama taptilo itu dikirim dari Korea Selatan.

Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut.

Namun, Sri Mulyani telah meminta Bea Cukai membebaskan barang tersebut karena merupakan hibah.

Kasus lainnya adalah pengiriman action figure yang viral usai seorang influencer protes di media sosial.

Menurut Sri Mulyani, kasus ini mirip-mirip dengan pungutan bea masuk sepatu. Ia paham bahwa barang tersebut merupakan hadiah dari perusahaan robot. Akan tetapi, ia menyebut nilai barang yang dilaporkan oleh perusahaan jasa kiriman lebih kecil dari harga sebenarnya.

“Bea Cukai dalam hal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuknya dan ini telah diselesaikan pembayaran oleh yang bersangkutan,” katanya.

Lantas di mana letak permasalahan hingga membuat kasus-kasus tersebut terjadi dan membuat Bea dan Cukai dikritik?

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kasus-kasus tersebut terjadi karena banyak oknum Bea dan Cukai yang nakal. Mereka katanya memanfaatkan kelemahan aturan demi mendaoatkan keuntungan pribadi.

“Misalnya Bea Cukai sering melihat barang ini mewah, sebenarnya jumlahnya tak seberapa tapi dia kemudian masukkan itu sebagai barang yang harus kena pajak tinggi. Jadi seperti menakut-nakuti sebenarnya kepada pemilik barang,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/4).

Trubus mengatakan banyaknya oknum nakal di DJBC tak terlepas dari lemahnya pengawasan internal di dalam lembaga itu sendiri. Menurutnya, pengawasan terhadap pegawai DJBC sulit ditegakkan karena dilakukan secara internal.

“Bea Cukai pengawasannya ya ada di internal dia sendiri. Itu lah jadi masalah kan, karena enggak mungkin jeruk minum jeruk,” katanya.

Karena itu, Trubus menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bertindak tegas kepada DJBC sehingga benar-benar melakukan pelayanan dengan baik. Selain itu, ia mengatakan perlu dilibatkannnya instansi lain seperti Kementerian Perdagangan dalam mengawasi masuk dan keluarnya barang dari dan ke luar negeri.

Namun Trubus menilai masalah tidak hanya terjadi karena DJBC sendiri. Menurutnya, banyak importir yang bermain dengan mekanisme self assessment di mana mereka tidak menyampaikan harga barang tidak sesuai.

“Skemanya harus dibuat lebih transparan lagi. Ini masalahnya lemahnya penegakan aturan,” katanya.







Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *