Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah siap mengeluarkan lebih dari 26 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak secara bertahap.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Nah, sebagai bagian dari rencana itu, pada Sabtu (18/5) pemerintah akan melepas sebanyak 30 kontainer yang tertahan; 13 di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 lainnya di Pelabuhan Tanjung Perak.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang akan keluar hari ini dari Priok 13 kontainer, di mana lima kontainer dengan 2 dokumen PIB (pemberitahuan impor barang) dan 8 kontainer, dalam hal ini berupa barang-barang yang membutuhkan laporan survei (LS) dari dalam negeri. Ini yang akan keluar hari ini dari Priok,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta Utara.

“Sedangkan pada saat yang sama di Tanjung Perak akan ada 17 kontainer yang juga akan bisa dikeluarkan karena adanya Permendag 8 Tahun 2024,” sambungnya.

Ia mengatakan tertahannya kontainer itu tak terlepas dari pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis (Pertek).]

Pengetatan itu telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor hingga memicu terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga saat ini setidaknya terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor (PI) dan Pertek.

“Dengan arahan Pak Presiden (Jokowi) kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama.

Untuk menaati arahan tersebut, Airlangga meminta seluruh pihak di Pelabuhan Tanjung Priok untuk bekerja 24 jam mengeluarkan barang-barang dari 17 ribu kontainer sampai selesai.

“Jadi walaupun itu hari Minggu, walaupun nanti ada libur, arahan Bapak Presiden, barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tegas dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan LS dalam negeri sebagai syarat bisa keluar dari pelabuhan.

Ia berharap ini memudahkan para importir agar barang tak tertahan dan menumpuk di pelabuhan.

“Tadinya kan menggunakan Pertek dan yang lain-lain. Ini sekarang laporan surveyor, jadi yang harus diantisipasi LS-nya dalam negeri harus juga bisa segera, supaya nanti jangan sampai menimbulkan masalah kalau terjadi masalah pada LS-nya,” kata wanita yang akrab disapa Ani itu.

Kemudian komoditas lainnya yakni elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan komestik dan peralatan rumah tangga (PKRT), alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup, tetap menggunakan dokumen perizinan yang tercantum di dalam Permendag 8/2024.

“Dan perizinan impor pada Permendag baru akan diatur kembali. Jadi ini masih ada beberapa hal yang perlu untuk kita waspadai, jangan sampai nanti dibayangkan langsung keluar semuanya. Karena ini juga tetap ada keseimbangan menjaga industri dalam negeri, namun pada saat yang sama memperlancar seluruh proses arus barangnya,” jelas Bendahara Negara itu.

Sementara itu, untuk kelompok barang yang sifatnya non komersial, yakni barang-barang yang bukan untuk didagangkan atau personal uses akan dikeluarkan dari pengaturan peraturan Permandag. Artinya, Permendag baru hanya berlaku untuk komoditas yang diperdagangkan atau komersil.

Airlangga juga menjelaskan lebih lanjut lima kontainer yang dikeluarkan yakni empat kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki LS dan satu kontainer dari PT Pandu Equator Prima karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *